JAKARTA - Menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1437 H, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan cuti bersama terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 8 Juli 2016, serta untuk ASN Kementerian PANRB diberikan kesempatan sepenuhnya melaksanakan ibadah dan berkumpul bersama keluarga. Hal ini disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chisnandi di kantor Kementerian PANRB, Jakarta (21/6).
Menteri Yuddy juga menyatakan bahwa ia konsisten melaksanalan kebijakan tidak mengadakan kegiatan open house selama libur dan cuti bersama sebagaimana telah dilaksanakan tahun lalu.
"Mempertimbangkan agar seluruh staf dan pejabat di lingkungan Kementerian PANRB dapat lebih leluasa selama cuti lebaran, serta fokus pada ibadah dan keluarga, saya memutuskan untuk tetap tidak mengadakan open house. Silahturahmi keluarga besar Kementerian PANRN nanti dilaksanakan setelah masuk kerja," tutur Menteri Yuddy.
Pada kesempatan yang sama, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman menjelaskan bahwa, kebijakan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian Menteri PANRB kepada para stafnya.
"Pertimbangan utama pak Menpan karena tidak ingin membebani para stafnya dengan urusan lain di kantor selama cuti hari raya. Kementerian PANRB akan melaksanakan kegiatan halalbihalal pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama, sehingga tidak menyita waktu libur para staf," kata Herman.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, bahwa kebijakan Menteri PANRB untuk tidak mengadakan open house ini adalah sebuah terobosan yang tidak biasa, karena pada umumnya para pejabat tinggi di Indonesia, baik di pusat maupun di daerah, lazimnya mengadakan open house saat hari raya.
"Semoga kebijakan terobosan pak Menpan di era revolusi mental ini dapat menginspirasi para pejabat tinggi lainnya di Indonesia," pungkas Herman. (ajg/HUMAS MENPANRB)