Pin It

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi mengharapkan, Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)  sudah diterapkan setidaknya di sepuluh provinsi pada tahun 2009 ini.

Hal itu dikatakan Menpan, di sela-sela acara penandatanganan kesepakatan  bersama penerapan KPE di Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eddy Topo Ashari dengan Gubernur Jatim Soekarwo, serta 38 Bupati/Walikota se Jawa Timur, disaksikan  oleh Menpan, Taufiq Effendi dan Sekjen Depdagri, Diah Anggraheni, di Surabaya, Selasa (30/6).

                    Lebih lanjut dikatakan, Jawa Timur merupakan Provinsi kelima yang menerapkan KPE, menyusul empat provinsi lain, yakni Kaltim, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam. „Setelah Jatim, Provinsi Kepulauauan Riau segera menyusul,“  ujar Menteri menambahkan.

            Dalam sambutannya, Menpan juga mengungkapkan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan biaya untuk merealisasikan program ini. Hal ini bisa dilakukan melalui kerjasama dengan perbankan, khususnya bank daerah setempat. „Jadi semua pihak yang terkait dalam penerapan KPE ini semua diuntungkan,“ ujarnya.

            Dijelaskan, dengan KPE, maka data kepegawaian menjadi lebih akurat, dan menutup peluang terjadinya nomor identitas ganda. KPE ini juga memiliki multifungsi, karena juga bisa untuk  melakukan transaksi seperti pembayaran rekening, penarikan uang tunai, bahkan kartu kredit.

            Menurut Sekjen Depdagri, Diah Anggraheni, KPE juga memudahkan PNS dan keluarganya untuk mengakses berbagai kebutuhan, seperti Askes, Taspen, Bapertarum dan sebagainya. (HUMAS MENPAN)


Cetak   E-mail