Hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, sebanyak 54 orang pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan absen alias tidak masuk kantor. Mereka hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.
Jumlah ini sekitar 1,2 persen dari seluruh pegawai di lingkungan kantor pusat Kementerian Kesehatan yang berjumlah 4.523 pegawai.
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi saat ditemui di kantornya, Senin (12/8/2013) menyatakan, sanksi akan diberikan kepada PNS yang diketahui masih mbolos.
"Sanksi tetap akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS," kata Nafsiah Mboi seusai halal bi halal seluruh PNS.
Di samping menyampaikan kekecewaannya karena adanya yang bolos, Nafsiah memberikan apresiasi tinggi atas semangat yang ditunjukkan oleh para pegawai Kementerian Kesehatan RI.
“Terima kasih atas kehadiran Saudara untuk kembali bekerja dengan baik, tepat pada waktunya," ujar Menkes.
Menkes RI menyatakan bahwa berkaitan dengan momentum peringatan Hari Raya Idul Fitri, Menkes mengajak seluruh keluarga besar Kemenkes RI untuk dapat bekerja lebih baik lagi dalam upaya menyehatkan masyarakat.
Menurut Menkes, beberapa program yang harus diutamakan antara lain Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs) serta upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) murni.