Pin It

anggaran perjalanan dinas

JAKARTA--Upaya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar untuk melakukan penghematan biaya perjalanan dinas mentok di tengah jalan.

Pasalnya, pemerintah justru menaikkan anggaran perjalanan dinas di tahun 2014 menjadi Rp 32 triliun.

"Sebenarnya saya sudah memerintahkan BPKP untuk melakukan audit terhadap biaya-biaya perjalanan dinas. Tahun lalu audit dilakukan terhadap biaya perjalanan dinas instansi pusat saja," ujar Azwar dalam keterangan persnya, Jumat (18/10).

Dijelaskannya, dari Rp 24 triliun biaya perjalanan dinas, minimal 20 persen bisa dihemat. "Saya berani katakan 40 persen, tapi pelan-pelan lah,” sergahnya.

Sayangnya, kata dia, tahun 2014 anggaran perjalanan dinas masih tinggi, bahkan naik menjadi Rp 32 triliun. “Sama dengan lampu merah, terobos terus.”

Karena itu, lanjutnya, untuk perjalanan dinas tahun 2014 diharapkan bisa dihemat Rp 12 sampai Rp 13 triliun. Selain itu, audit juga dilakukan terhadap belanja barang, yang di dalamnya meliputi belanja dan honor.

Dia berharap, anggaran honor dipangkas saja mulai 1 Januari 2014 akan diterapkan sistem kinerja pegawai (SKP) yang tidak lagi ada anggaran honor. (esy/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=196437


Cetak   E-mail