Jakarta - Mulai bulan Juni 2013, PT Taspen akan membayarkan rapel pensiun pokok/Tunjangan tahun 2013 yang berlaku mulai bulan Januari 2013. Para pensiunan akan mendapatkan Pensiun pokok/tunjangan yang baru. selama 5 bulan (Januari-Mei 2013) akan dibayarkan sekaligus bersamaan dengan Pembayaran Pensiun bulan Juni 2013. Rata-rata kenaikan Pokok pensiun/tunjangan sebesar 5% dari besaran pensiun pokok/tunjangan tahun 2012.
Pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) yang semula pensiun pokoknya Rp 1,26 juta akan naik menjadi Rp 1,323 juta. Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/e) yang semula pensiun pokoknya sejumlah Rp 3,452 juta akan bertambah menjadi Rp 3,751 juta, demikian Penjelasan Sekretaris Perusahaan Taspen Sudiyatmoko Sentot dikutip dari siaran pers, Selasa (28/5/2013).Pembayaran rapel pensiun pokok/Tunjangan tahun 2013 ini totalnya Rp 1,57 triliun yang akan dibayarkan kepada 2,31 juta orang Pensiunan.
Sedangkan pembayaran pensiun bulanan untuk tahun 2013 berkisar: Rp 57,5 triliunSudiyatmoko mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan yang saat ini sedang marak dengan berkedok pembagian dividen, Dana Purna Bhakti, serta pembayaran manfaat pensiun sekaligus kepada Pensiunan.Ia juga mengimbau seluruh pensiunan agar tertib mengambil uang pensiunnya setiap bulan atau maksimal 6 bulan sekali, agar menghindari pengembalian uang pensiun kepada Negara oleh Kantor Bayar Pensiun melalui Taspen.