JAKARTA - Pelaksanaan ujian tulis atau tes kompetensi dasar (TKD) rekrutmen CPNS baru semakin dekat.
Jadwal resmi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan TKD dilaksanakan pada 3 November mendatang. Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menuturkan, seluruh peserta ujian CPNS tidak boleh meremehkan soal yang akan diujikan. "Khusus bagi pelamar kelompok tenaga honorer kategori II juga diminta tidak meremehkan," katanya.
Azwar menuturkan, scoring atau penilaian hasil ujian pelamar honorer itu tetap dari soal ujian yang dikerjakan. Bukan dari lama mereka mengabdi sebagai tenaga honorer. "Kami berupaya benar-benar menyaring tenaga honorer kategori II berdasarkan kualitas kompetensinya," ujar Azwar.
Saat ini Kemen PAN-RB memperkirakan jumlah tenaga honorer kategori II di seluruh instansi mencapai 500 ribu orang lebih. Tetapi untuk tahun ini, kuota pengangkatannya hanya sekitar sepertiganya atau 150 ribu formasi. Azwar berharap tenaga honorer harus mempersiapkan diri menghadapi ujian sejak dini. Dia mengatakan pengalaman tahun lalu banyak sekali soal-soal ujian yang mengecoh peserta ujian.
Sehingga para peserta ujian TKD mendapatkan nilai di bawah ambang batas atau passing grade kelulusan. Materi ujian tulis TKD yang akan diujikan terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakteristik pribadi. "Semua kategori soal ujian itu harus dipelajari," katanya. Saat ini muncul tudingan bahwa pemerintah sengaja mempersulit pengangkatan tenaga honorer kategori II. Pengangkatan ini berbeda jauh dengan tenaga honorer kategori I yang diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes. Tetapi Azwar menampiknya. Dia menyebut skema pengangkatan honorer kategori II dengan ujian tulis ini sudah seadil-adilnya. "Siapa yang berhak ya diangkat menjadi CPNS. Tetapi yang tidak, ya tidak diangkat," katanya. Keputusan pengangkatan melalui ujian tulis itu diambil karena jumlah tenaga honorer kategori II sangat banyak.
Kondisi itu terjadi karena instansi selama ini seenaknya merekrut pegawai tanpa melalui prosedur rekrutmen CPNS resmi. (wan)
Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=195900