JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Pengumuman Nomor: B.1857/S.PAN-RB/5/2013 memberi kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan struktural Eselon II atau jabatan fungsional setara jenjang Ahli Madya untuk mengisi jabatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dibutuhkan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Getty ImagesSeperti yang dilansir dalam situs www.setkab.go.id, Sabtu (22/5), Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto menyebutkan pendaftaran pengisian jabatan Kepala ANRI ini dibuka mulai 27 Mei hingga 3 Juni 2013 mendatang."Para pendaftar akan dilakukan seleksi melalui seleksi administratif, pembuatan makalah, presentasi makalah dan wawancara, assesment center, dan wawancara dengan Menteri PAN-RB," kata Tasdik.Keseluruhan seleksi untuk mengisi jabatan Kepala ANRI itu dilakukan mulai 3 Juni hingga 3 Juli mendatang.
Terkait persyaratan yang harus dipenuhi calon yang berminat mengisi jabatan Kepala PAN-RB di antaranya berusia setinggi-tingginya 57 tahun per 1 Januari 2013, pendidikan minimal magister/pasca sarjana (S2), dan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM Tk. II) bagi pejabat struktural (tidak berlaku bagi pejabat fungsional).
Persyaratan lainnya, harus memenuhi semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik dan sehat jasmani dan rohani.
Pendaftar, kata Tasdik, diharuskan mengunduh Formulir Persetujuan serta Daftar Riwayat Hidup di wesbsite menpan.go.id untuk kemudian diisi dengan data yang sesuai.
"Formulir Persetujuan yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian serta Daftar Riwayat Hidup, disampaikan melalui Pos atau diantar langsungsung ke Panitia Seleksi Terbuka Kepala ANRI di kantor Menteri PAN-RB," lanjut Tasdik.Batas waktu penerimaan surat pendaftaran terhitung mulai tanggal 27 Mei sampai 3 Juni 2013. (flo/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=173721