Jakarta - Kejaksaan Agung mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kejaksaan. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, hal ini merupakan kesungguhan kejaksaan untuk bebas KKN dan mewujudkan reformasi birokrasi."Merupakan bagian dari kesungguhan institusi ini.
Penerapan zona bebas KKN ini untuk mengembalikan wibawa kejaksaan," ujar Basrief Arief dalam sambutannya di Sasana Pradana, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin no 1, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).Basrief juga menambahkan, hambatan-hambatan dalam mewujudkan zona bebas KKN itu masih banyak yang perlu dibenahi.
Namun, hal ini tidak menjadi masalah jika memiliki komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan zona bebas KKN."Masih terdapat beberapa hambatan, mengingat masih ada oknum-oknum kejaksaan yang melukai," kata Basrief."Upaya meningkatkan kinerja sudah menjadi keharusan. Tanpa komitmen dan kerja keras tidak akan terwujud," sambungnya.
Acara yang dihadiri juga oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Irwasum Komjen Imam Soedjarwo, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, dan beberapa pejabat lain. Hadir juga para pejabat eselon II kejaksaan, selain itu, acara ini juga diikuti Kejati di beberapa kota melalui video conference.