JAKARTA--Sebanyak 11 daerah dari 259 instansi (provinsi, kabupaten/kota) membatalkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Padahal ke-11 daerah tersebut sudah mendapatkan formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar pada pada Juli lalu.
Menurut Asisten Deputi Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal, formasi yang sudah diberikan ke-259 daerah berlaku untuk tahun anggaran 2013. Bila ada daerah yang batal melaksanakan seleksi CPNS, jatah formasinya dianggap hangus."Misalnya tahun ini diberi jatah 500 pegawai, kalau membatalkan penerimaan CPNS, formasi itu hangus," tegas Arizal di kantornya, Selasa (8/10).
Dia mengakui, ada beberapa daerah yang beranggapan bila tahun ini tidak melaksanakan penerimaan CPNS, jatah formasinya bisa ditambah dengan usulan tahun depan. Contohnya tahun ini 500, tahun depan usulan 250 sehingga totalnya 750.
"Formasi tahun 2013 hanya berlaku tahun ini. Kalau maunya ditambahkan dengan usulan 2014 dengan alasan tahun ini tidak melaksanakan, ya tidak boleh," ujarnya.Arizal lagi-lagi mengatakan, tidak ada sanksi bagi daerah yang batal melaksanakan tes CPNS. Hanya saja konsekuensinya, daerah bersangkutan dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai baru lagi. (esy/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/10/08/194878/Daerah-Batal-Seleksi-CPNS,-Jatah-Kursi-Hangus-