JAKARTA--Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS merupakan hasil kompromi antara kualitas dan politik. Hal ini berbeda dengan honorer K1 yang lebih merupakan kompromi politik, sehingga diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes. "Honorer tertinggal diangkat CPNS itu karena kuatnya kompromi politik dan kualitas," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (21/7).
Kuatnya unsur politik ini, lanjutnya, membuat honorer tertinggal kategori satu (K1) bisa mulus jadi CPNS tanpa tes. Meskipun untuk diangkat CPNS melalui serangkaian pemeriksaan berkas yang ketat.Berbeda dengan honorer K2, pemerintah mengambil sikap hati-hati dengan melaksanakan tes tertulis maupun kompetensi bidang."Yang K1 sudah mulus tanpa tes, nah K2 kita harus ekstra hati-hati dengan mengutamakan kualitas.
Kalau tidak memenuhi nilai ambang batang (passing grade), honorernya tidak diangkat CPNS," terangnya.Walaupun dalam pengadaan CPNS dari honorer K2 diutamakan kualitas, namun menurut Azwar, tingkat kesulitan soalnya tidak sebanding dengan pelamar umum. Ini mengingat banyak honorer K2 yang berkompetensi di bawah rata-rata.
Jika dipaksakan, sudah pasti banyak yang tidak lolos."Saya sudah melihat data honorer K2 yang rata-rata pendidikannya didominasi lulusan SMA ke bawah. Karena itu, kuota honorer K2 sudah saya patok maksimal 30 persen," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=183137