Pin It

Jakarta - Gaji pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri akan naik rata-rata 6% tahun depan. Pensiun pokok mantan PNS, serta anggota TNI dan Polri juga akan naik 4%. Apa pertimbangannya? Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kenaikan tersebut ditetapkan sesuai dengan perkiraan laju inflasi tahun depan yang diprediksi mencapai 4,5%.

"Karena memang inflasi pada tahun depan memang di kisaran 4,5% ini kita bicara tahun 2014 buka target 2013," ujar Chatib saat jumpa pers Nota Keuangan dan RAPBN 2014 di Gedung Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (16/8/2013).Dengan kenaikan gaji dan pensiun pokok tersebut, menurut Chatib para pegawai dan pensiunan masih mendapatkan uang lebih 1,5% dari tingkat inflasi. "Jadi real income-nya masih naik 1,5%.

Jadi akan lebih baik," sebut Chatib.Seperti yang diketahui, di tahun ini, pemerintah telah menaikkan gaji PNS hingga 7%. Dari publikasi PP No.22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Besaran Gaji Pokok PNS 2013, terdapat daftar gaji PNS golongan I sampai IV.Gaji paling tinggi yakni PNS golongan IVe mencapai Rp 5 juta. Sedangkan PNS untuk golongan Ia atau terendah sebesar Rp 1,32 juta. Namun belum termasuk tunjangan lainnya.(dnl/dnl)

Sumber: http://finance.detik.com/read/2013/08/16/185453/2332471/4/ini-alasan-pemerintah-naikkan-gaji-pns-tni-dan-polri-6-tahun-depan


Cetak   E-mail