Pin It

ipdn

JAKARTA--Mulai tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setelah selesai mengikuti pendidikan, baru mereka akan diangkat menjadi CPNS.

Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di sela-sela inspeksi mendadak di lingkungan kantor KemenPAN-RB, Jumat (28/6).“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk menjadi CPNS,” ujarnya.Lebih lanjut, dikatakan, sejak 2012 tes CPNS telah dilakukan secara adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN.

Hal ini semestinya juga dapat dilakukan pada tes masuk sekolah kedinasan, yang konon banyak diwarnai permainan. Menurut politisi PAN ini, ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. “Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh negara," beber Azwar.

Terkait penerimaan mahasiswa (praja)  IPDN dalam waktu dekat akan melakukan ujian masuk, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh kalau ada pihak-pihak yang bisa membantu putera-puterinya masuk IPDN dengan imbalan sejumlah uang.

Seperti halnya tes kompetensi dasar (TKD) yang dilaksanakan tahun 2012, ada tiga kelompok soal yang harus dikerjakan peserta, yakni karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan. Para peserta tes juga harus memenuhi passing grade (ambang batas kelulusan) yang ditetapkan.Selain IPDN, sekolah kedinasan yang telah memberlakukan tes CPNS diantaranya Akademi Ilmu Imigrasi dan Sekolah Tinggi Intelijen.  (esy/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/06/28/179240/Masuk-IPDN-Diperketat,-Harus-Lolos-Tes-CPNS-


Cetak   E-mail