JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2013 tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Sebagai gantinya, BKN menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE).
"Untuk memudahkan pelayanan kepada pegawai, BKN menerbitkan KPE. Ini lebih cepat dibanding menggunakan Karpeg," kata Deputi Informasi Kepegawaian (Inka) BKN Yulina Setiawati dalam keterangan persnya, Senin (29/4).
Untuk mengoptimalkan penerapan KPE, dia berharap program kerja BKD harus disinkronkan dengan BKN Pusat dan Kantor Regional BKN. Sebab, masih banyak program BKD yang belum sejalan dengan BKN.
"Kita harapkan BKD bisa ikut mensosialisasikan hal ini agar seluruh pegawai bisa menggunakan KPE," ujarnya.
Ditambahkannya, konsentrasi BKN saat ini adalah memberikan pelayanan kepegawaian secara baik, cepat, tepat, dan juga akurat.
Untuk pelayanan kepegawaian tersebut, BKN membutuhkan bantuan BKD dalam program keakurasian data. (esy/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/04/29/169547/Mulai-2013,-BKN-Terbitkan-Kartu-Pegawai-Elektronik-