Pin It

JAKARTA, KOMPAS.com — Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI juga terbuka pada peserta difabel atau yang berkebutuhan khusus. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan untuk tahun ini, Pemprov DKI menyediakan tujuh posisi untuk kaum difabel.

1620460difabel780x390

"Tahun ini, kami juga menerima sebanyak tujuh orang difabel," kata Made kepada Kompas.com, Minggu (15/7/2013).

Made mengatakan saat ini BKD DKI sedang mengkaji lebih lanjut terkait format penyelenggaraan tes untuk peserta difabel. Pasalnya, kertas dan alat yang dibutuhkan berbeda dengan tes biasa.

Lokasi tes juga dibedakan dengan peserta lainnya karena ada pengawasan khusus. Namun, penyelenggaraan tes bagi peserta difabel juga akan dilaksanakan secara bersamaan dengan tes umum.

Apabila syarat utama untuk dapat mengikuti tes CPNS bagi peserta umum adalah KTP, Ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL minimal nilai 400, para peserta penyandang kebutuhan khusus hanya diberikan syarat KTP dan ijazah. Mereka tidak dikenakan syarat minimum Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) maupun TOEFL.

Adapun ketujuh formasi yang dapat dilamar oleh penyandang kebutuhan khusus, antara lain penyuluh Keluarga Berencana (KB), pranata komputer, pengadministrasi umum, operator komputer, pamong budaya, pustakawan, dan perancang peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dari pendaftaran CPNS DKI yang telah dibuka sejak 12 September 2013 lalu, Made menyebutkan DKI telah menerima hampir belasan ribu pendaftar melalui sistem online. Angka itu belum termasuk pendaftar melalui PO BOX.

Setelah dinyatakan lolos registrasi online, akan dilaksanakan verifikasi, dan mereka yang lolos akan mengikuti uji kompetensi dan uji pengetahuan umum di komputer. Tahap tes, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut. Nantinya, Pemprov DKI akan menggunakan sekolah-sekolah yang ada di Jakarta untuk pelaksanaan ujian CPNS.

Pemprov DKI mengusulkan kepada Kemenpan-RB untuk mengalokasikan 20 persen bagi tenaga pendidik, 35 persen untuk tenaga kesehatan, dan 45 persen untuk tenaga teknis (tata kota, planologi, arsitektur), serta umum (sosial, politik, dan budaya). Tenaga pendidik akan dikhususkan untuk menjadi tenaga pengajar siswa sekolah dasar (SD).
Editor : Caroline Damanik

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/15/1624032/Pemprov.DKI.Sediakan.7.Posisi.CPNS.untuk.Kaum.Difabel


Cetak   E-mail