Pin It

5cpns18JAKARTA--Ada lima skema seleksi CPNS tahun 2013. Yaitu, seleksi tenaga honorer kategori dua (K2), seleksi pelamar umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban komputer (LJK).“Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (22/7).

Dijelaskannya, ada tiga tipe soal tes yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 - D3/sarjana Muda, dan tipe C yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3.Penyusunan soal tes kompetensi dasar (TKD) dilakukan Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun instasi pembina masing-masing.

Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya."Penentuan kelulusan tenaga honorer K2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan MenPAN-RB. Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan MenPAN-RB,”  tambahnya.Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada 2013.

Namun bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk 2013 didahulukan yang usianya lebih tua . Selebihnya untuk formasi tahun 2014.“Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” tandasnya. (esy/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=183119


Cetak   E-mail