Pin It

kunci jawaban

JAKARTA-Deputi Sumber Daya Manusaia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pihaknya belum menentukan passing grade (skor minimal) dalam menentukan lolos tidaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui sistem ujian Computer Assisted Test (CAT).

Penentuan tersebut akan dibuat pada tanggal 8 Oktober, setelah batas akhir penyampaian daftar pelamar umum.“Jadi kita akan rapat panpelnas kaitannya dengan penentuan Passing Grade tanggal 8 Oktober ini rencananya, ”kata Setiawan saat ditemui radarpena.com di kantornya, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Meski ada plus minusnya saat penentuan passing grade tidak diawal, Setiawan berkeyakinan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi kualitas CPNS dan transparansi proses seleksi dilingkungan Kementerian dan Lembaga tetap terjaga.Solusinya, KemenPAN-RB akan melakukan rapat bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk melakukan sampling dibeberapa Kementerian dan Lembaga soal nilai untuk dijadikan patokan sebelum akhirnya diputuskan berapa skor akhir kelulusan“Justru itu kita sedang memetakan, katakanlah kalau kita mengambil misalnya 3 kali formasi atau 5 kali formasi kadang-kadang pas ikut TKB- nya (Tes Kemampuan Bidang) bisa jadi tidak lulus.

Oleh karena itu kami akan melihat datanya dulu dalam penentuan ini, kemudian kita akan melihat pemetaannya, ”tuturnya.Dari pemetaan itu, lanjutnya, pihaknya akan melihat apakah nantinya akan sesuai dengan penentuan passing grade atau apakah passing gradae-nya hanya per Kementerian atau Lembaga.“Kita akan menentukan diawal bisa saja.

Misal skalanya 500 kita ambil 300, itu artinya 6 keatas, kalau 2,75 itu sekitar 6 atau lima setengah. Kalau misalkan kita tentukan seperti yang tadi itu katakanlah hampir semua formasi bisa kosong, ”pungkas dia. -

Sumber: http://radarpena.com/read/2013/10/04/6321/6/2/Standar-Nilai-CPNS-Ditentukan-Empat-Hari-Lagi#sthash.zqmH1487.dpuf


Cetak   E-mail