Pin It

bkkbn

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui mottonya dua anak cukup tidak berlaku mulai tahun depan untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, mulai tahun depan pemerintah melalui PT Askes yang berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, akan menambah jumlah tanggungan jaminan kesehatan keluarga PNS.Tanggungan awal yang hanya diberika untuk dua orang anak PNS berubah menjadi tiga orang anak dalam peraturan BPJS kesehatan.

Peraturan tersebut juga telah disetujui oleh DPR dan telah resmi disahkan oleh pemerintah.Ketua BKKBN Fasli Jalal mengakui bahwA program dua anak cukup memang belum berjalan dengan baik. Selain itu, menurutnya, tanggungan kesehatan untuk PNS tersebut merupakan intensif untuk mereka agar peka. Karena jika mempunyai lebih dari tiga anak, maka tunjangan kesehatan mereka tidak akan dicover oleh negara."Kita memang belum sempurna menyemangati itu. Namun, kita menginginkan dua anak.

BKKBN tidak ada masalah," katanya di Jakarta kemarin.Menurutnya, program ini sedikit banyak juga akan membantu program BKKBN. Paling tidak dengan ketentuan pembatasan jumlah anak, PNS akan mempertimbangakan menjaga jumlah anak mereka. Sebab, jika lebih dari itu maka sang anak keempat dan seterusnya tidak akan mendapat jatah tanggungan kesehatan."Tentu saja paling tidak dengan pembatasan yang dibuat walaupun hanya untuk PNS hal ini sangat mendukung program kita," ujarnya.

Lanjutnya, secara moral dan kebijakan internal seperti di TNI dan Polri, program dua anak cukup ketat dilaksanakan.Namun untuk PNS, program penekanan jumlah penduduk ini masih disesuaikan dengan jumlah ideal, yaitu tiga anak."Kita tidak memaksakan, tentunya kita mensyukuri ada pengamanan dan pengawasan dari pemerintah mengenai siapa dan berapa yang ditanggung dan ada pembatasanya," tandas mantan Wakil Menteri Pendidikan tahun 2010-2011 itu.Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Emil Salim, tidak ada keharusan untuk pemerintah menetapkan jumlah anak masyarakat Indonesia.

Untuk itu, masyarakatlah yang menentukan jumlah anak yang akan dimiliki."Hal ini kembali kepada kepala keluarganya sendiri, demi kesejahteraan anak-anaknya," tuturnya.Menurut Emil, dari pendapat para ahli, seseorang memiliki dua anak merupakan jumlah yang ideal dan bisa dipertanggung jawabkan. Hal ini juga akan berimbas pada kesehatan perempuan. Kendati demikian, hal itu tidak boleh dipaksakan oleh pemerintah.

Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah harus memberikan fasilitas berupa rangsangan jika ingin program penekanan jumlah penduduk berhasil. Bukan berupa keputusan dengan paksaan. Pemerintah harus bisa meyakinkan bahwa kesehatan dan kesejahteraan keluarga jauh lebih penting dibandingkan manfaat kependudukan."Jika mempunyai dua anak maka akan lebih mudah untuk menyekolahkan mereka, dibandingkan 5-10 anak. Karena setiap orang tua mempunyai tanggung jawab, bukan pemerintah yang mengambil alih tanggung jawab orang tua," jelasnya.

Sebelumnya, pihak Kementerian Kesehatan sendiri juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dengan kebijakan baru yang ternyata bertolak belakang ini. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi hanya menegaskan bahwa ini adalah amanat undang-undang yang mau tidak mau harus dilaksanakan. Mboi tidak bisa memberikan keterangan lebih atas hal tersebut. "Ya mau bagaimana lagi. Ini adalah peraturan yang harus dijalankan," ungkapnya. (mia)

Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=196690


Cetak   E-mail