JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta meningkatkan standar kompetensi dan pola karir para assessor (penilai) yang akan membidangi Assessment Center (pusat penilaian kompetensi). Ini sejalan dengan meningkatnya tuntutan penataan sistem manajemen SDM yang meliputi assessment kompetensi individu dan sistem penilaian kinerja.
"Assessment Center PNS akan kian strategis saat RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan dan diimplementasikan. Itu sebabnya BKN harus mempertegas standar kompetensi para assesor," kata Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya, Kamis (7/3).
Dijelaskannya, setelah RUU ASN diimplementasikan, manajemen ASN menghadapi banyak perubahan. Di antaranya sistem pembinaan karier akan lebih transparan, obyektif, kompetitif, dan adil. Itu sebabnya seluruh nstansi pemerintah dan ASN harus bersiap-siap menyambut kelahiran RUU tersebut.
"Assessment Center memerlukan dukungan dan komitmen para pimpinan di berbagai instansi pemerintah. Dengan demikian, tidak akan ada kesia-sian terhadap hasil pengujian yang dilakukan para assessor terhadap seorang pegawai untuk mengisi jabatan tertentu," terangnya.
Sementara itu Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, setelah RUU ASN diterapkan, keberadaan dan peran Computer Assissted Test (CAT) semakin dibutuhkan. Hal ini dikarenakan CAT terbukti menjadi media tes yang obyektif, cepat, transparan, dan dapat dipercaya.
“Terkait hal ini, kami terus mengembangkan dan melengkapi infrastruktur CAT di BKN Pusat dan 12 kantor regional BKN,” tandasnya. (Esy/jpnn)