Pin It

JAKARTA (Pos Kota) – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya akan melakukan perampingan birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekarang ini masih dilakukan audit birokrasi, dan hasil audit nanti akan ditemukan sejumlah pejabat yang tidak aktif lagi.

Gemawan-Fauzi-240x180

Itu disampaikan Gamawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan Pemerintah di Bidang Pemerintahan Umum, di Jakarta, Rabu. “Beban tugas masing-masing bagian akan diaudit, seberapa besar organisasi ini diperlukan, termasuk berapa pejabat eselon yang diperlukan,” kata Gamawan.

Ia mengatakan perampingan birokrasi di lingkungan Kemendagri akan dilakukan berdasarkan keperluan dan kebutuhan masing-masing direktorat. Misalnya, ada organisasi yang tidak memerlukan fungsi dan tugas pejabat eselon V atau eselon IV. Selain itu, tidak menutup juga kemungkinan untuk melakukan penggabungan atau merger terhadap dua atau lebih bidang organisasi.

“Misalnya, bisa saja Badan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) dan Litbang (Penelitian dan Pengembangan) dijadikan satu, tapi fungsi Litbang tetap ada hanya tidak memerlukan pejabat eselon I,” kata Gamawan.

Saat ini, Kemendagri memiliki 12 pejabat eselon I yang menduduki lima jabatan staf ahli menteri dan tujuh direktorat jenderal (Ditjen). Kelima staf ahli menteri tersebut terbagi atas Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kependudukan, serta Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Sedangkan untuk Ditjen terdiri atas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemerintahan Umum, Otonomi Daerah (Otda), Bina Pembangunan Daerah, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Keuangan Daerah. (johara)

Sumber: http://www.poskotanews.com/2013/03/06/gemawan-fauzi-rampingkan-birokrasi/


Cetak   E-mail