JAKARTA - Pengumuman nama-nama tenaga honorer kategori satu (K1) yang lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mundur lagi. Jadwal sementara, pada 1 Maret 2013 rapat penentuan baru akan digelar. Semula, akhir Februari ditargetkan sudah ada pengumuman.
Rapat 1 Maret tersebut juga untuk menentukan nasib 251 honorer K1 di Pemko Medan, terutama 17 honorer di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005.
Untuk kasus honorer K1 dari Pemko Medan, menurut Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, tidak ada persoalan lain lagi kecuali masalah 17 honorer di Setwan itu.
"Untuk Medan belum ada persoalan lagi, masih mentok di situ (kasus 17 honorer K1, red). Tanggal 1 Maret nanti rencananya rapat penentuan," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin (22/2).
Meski sudah jelas persoalan hanya pada kasus 17 honorer di Setwan itu, namun Tumpak mengatakan, keputusan finalnya juga masih harus menunggu rapat antara BKN, Kemenan-RB, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya, tidak lantas dipastikan honorer Medan selain yang 17 itu lolos jadi CPNS.
Sebelum rapat final, lanjutnya, juga akan digelar rapat-rapat lain, yang menyangkut hasil pengecekan data oleh BPKP. Jumat (22/2) sore kemarin juga dijadwalkan ada rapat untuk membahas hal ini.
Sebelumnya, Tumpak Hutabarat memberi sinyal kuat bahwa ke-17 honorer di Setwan itu bakal gagal. "Honorer Medan belum ada keputusan. Tapi indikasi, 17 honorer itu tidak sah," ujar Tumpak kepada koran ini di Jakarta, 12 Februari 2013. (sam/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/02/23/159769/Nasib-Honorer-K1-Ditentukan-1-Maret-