Juga Oknum Anggota Dewan Untuk Cari Keuntungan
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi menegaskan tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD, secara otomatis menjadi tenaga honorer kategori dua (K2). Hal ini karena sumber pembayaran gaji tenaga honorer K1 adalah dari APBN/APBD. Sedangkan untuk honorer K2 bukan dari APBN/APBD.
"Ini harus kami tegaskan kembali karena banyak yang tidak paham soal ini. Makanya BKN sampai hari ini masih menerima kunjungan dari daerah-daerah yang menanyakan masalah pengangkatan honorer K1 dan K2," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (7/3).
Tingginya tingkat kunjungan daerah baik yang dikomandani langsung kepala daerah maupun anggota DPRD, menurut dia, menunjukkan keterbatasan informasi mereka (daerah) soal mekanisme pengangkatan honorer K1 maupun K2. Ada dugaan, pencarian informasi tersebut tidak semuanya murni untuk mengawal honorer.
"Sudah rahasia umum, kalau ada oknum anggota dewan maupun kepala daerah yang memanfaatkan masalah honorer untuk kepentingannya sendiri. Entah itu untuk politik maupun mencari keuntungan (uang)," ujar Tumpak blak-blakan.
Dia khawatir, informasi yang harusnya dibeber ke publik dijadikan alat untuk mendapatkan keuntungan. Itu sebabnya, dia mengimbau agar para honorer harus melek informasi dan jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum anggota dewan atau kepala daerah.
"Informasi yang didapat dari BKN sering kok dijual ke daerah. Itu yang sangat kami sayangkan," sergahnya
Mengenai status honorer K1 yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) dikarenakan aspek-aspek lainnya tidak dapat menjadi tenaga honorer K2 . Aspek lain tersebut diantaranya tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta, masa kerja terputus atau diangkat bukan oleh pejabat yang berwenang.
Tenaga honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS harus lulus tes sesama mereka. Pembuatan soal tes dilakukan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Pelaksanaan tes untuk kabupaten/kota akan dikoordinir oleh gubernur sesuai waktu yang ditetapkan KemenPAN-RB dan BKN. Pelaksanaan tes diperkirakan dilaksanakan Oktober 2013. Bagi yang dinyatakan lulus tes selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS pada Tahun Anggaran 2013-2014. (Esy/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2013/03/07/161593/Oknum-Kepala-Daerah-Jual-Informasi-Honorer-