Pin It

JAKARTA--Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan memberikan keuntungan bagi masyarakat maupun dunia usaha. Itu sebabnya pemerintah daerah harus secepatnya membentuk PTSP. "Bukan hanya masyarakat dan dunia usaha yang mendapatkan manfaat dari penyelenggaraan PTSP.

Pemerintah juga mendapatkan banyak manfaat,” kata Asdep Pengembangan dan Standarisasi Pelayanan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Noviana Andrina dalam keterangan persnya, Selasa (9/7).Dengan PTSP, lanjutnya, masyarakat akan memperoleh pelayanan publik lebih baik serta mendapatkan kepastian dan jaminan hukum dari formalitas yang dimiliki.

Sedangkan bagi dunia usaha, PTSP mampu memberikan kemudahan dalam perizinan usaha."PTSP akan meningkatkan minat pelaku usaha untuk melakukan investasi dan mengembangkan usahanya," ujarnya.Dijelaskan Noviana, kehadiran PTSP akan mengurangi beban administratif, karena pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Betapa tidak, berbagai data menyangkut aktivitas masyarakat di masing-masing wilayah dapat dipadukan dalam satu kumpulan data (data base), sehingga mengurangi beban pendataan di instansi lain."Hal ini  juga menghindari adanya duplikasi kegiatan pendataan yang tidak perlu. Secara tidak langsung kemudahan pelayanan perizinan dan non-perizinan juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," ucapnya.Manfaat lainnya, PTSP akan meningkatkan daya saing dan kemandirian daerah.

Dengan semakin mudahnya pelayanan perizinan dunia usaha akan bergairah sehingga meningkatkan pendapatan daerah."PTSP  juga mencegah sejak dini terjadinya KKN dan pungutan liar dalam proses pengurusan perizinan dan non-perizinan," pungkasnya. (esy/jpnn).

Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=180960


Cetak   E-mail