Pin It

Selasa, 5 April 2022 | Jakarta

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalaamu’alaikum
Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Shalom,
Om Swastiastu, Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Mari kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat mengikuti acara “Penyerahan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021” atau singkatnya disebut “SAKIP - RB Award 2021.

Hadirin yang saya hormati,

Transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan. Seiring waktu, kami merasakan peningkatan komitmen pimpinan instansi pemerintah, khususnya pada Pemerintah Daerah. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menyampaikan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Kementerian PANRB pada tahun 2021.

Saudara-saudara sekalian yang saya muliakan,

Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran  berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Hal ini sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin APBN yang fokus dan tepat sasaran.

Hadirin yang berbahagia,

Setiap tahunnya, Kementerian PANRB melakukan evaluasi atas implementasi RB dan SAKIP pada seluruh instansi pemerintah dalam rangka membina dan meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.

Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini, telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah. Kedua peraturan tersebut diterbitkan agar pedoman terkait evaluasi dan implementasi SAKIP dapat lebih jelas dan mudah untuk dilaksanakan dan dipahami oleh seluruh instansi pemerintah.

Hasil evaluasi RB dan SAKIP pada tahun 2021 secara nasional menunjukkan tendensi hasil yang positif.

Bapak Ibu Sekalian yang saya hormati,

Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan predikat C dan CC, diharapkan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat, serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Akhir kata, saya ingin mengingatkan kembali bahwa hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan bimbingan-Nya kepada kita semua dalam pengabdian kita kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara Republik Indonesia.

Sekian dan Terima Kasih.
W
assaalam mu’alaikum wr. wb.

MENTERI PANRB
TJAHJO KUMOLO

 


Cetak   E-mail