Pin It

Selasa, 22 Maret 2022 | Kota Mojokerto - Jawa Timur

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Shalom, Om Swastyastu,
Namo Buddhaya, Salam kebajikan,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Para hadirin sekalian yang saya hormati,

Mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto.

Pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan. Salah satu prioritas kerja Bapak Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin untuk mencapai Indonesia Maju adalah melalui Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik. Pada rapat kabinet beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden memberikan arahan untuk memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi.

Sejalan dengan arahan strategis tersebut, maka dilakukan percepatan pembentukan MPP di seluruh Indonesia. Kita targetkan di tahun 2024 setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memiliki Mal Pelayanan Publik.

Mal pelayanan publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah. Mal pelayanan publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

Selanjutnya, arah kebijakan transformasi pelayanan publik sebagaimana telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024 tidak terlepas dari pentingnya penggunaan teknologi. Dengan hadirnya teknologi, kita bersama dapat mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, serta menguatkan pelayanan yang terpadu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan akan informasi yang akurat. Kementerian PANRB terus mendorong terbangunnya portal pelayanan publik terintegrasi melalui Digitalisasi MPP. Kita benahi lebih dulu proses bisnis dan data pelayanannya, kemudian kita akan pangkas tahapan-tahapan yang tidak dibutuhkan dan cenderung menyulitkan masyarakat.

Mal pelayanan publik adalah wujud transformasi birokrasi pelayanan publik dari tradisional menuju model birokrasi yang modern. Dengan Mal Pelayanan Publik, pelayanan ke depan mulai diubah dari awalnya menggunakan kertas/dokumen, nantinya menjadi paperless (tidak perlu kertas). Mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government namun meningkat menjadi smart government. Masyarakat sudah tidak cukup dengan hanya “Puas” dengan pelayanan yang diberikan, tetapi menginginkan yang lebih, ingin “Bahagia” ketika memperoleh pelayanan dari pemerintah.

Transformasi digital akan mengubah secara struktural cara kerja, beraktivitas, belajar, bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online. Perubahan seperti ini harus segera diantisipasi dan direncanakan dengan matang. Kita harus betul-betul mempersiapkan roadmap transformasi digital pelayanan publik, perluas akses dan peningkatan infrastruktur digital, serta mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital.

Transformasi Mal Pelayanan Publik Digital dilakukan sejalan dengan visi Presiden tentang digital melayani yang diwujudkan dalam bentuk konkret. Meskipun terdapat tantangan dalam mewujudkannya, namun dengan collaborative governance yang kita lakukan bersama, MPP Digital di seluruh Indonesia dapat kita wujudkan bersama.

Selanjutnya, Kementerian PANRB juga telah menyiapkan strategi khusus untuk percepatan pembentukan MPP tahun 2022 sampai dengan 2024. Rencananya akan diselenggarakan Pengarusutamaan Pembentukan MPP kepada seluruh Bupati dan Wali Kota untuk mendorong percepatan pembentukan MPP. Pada acara tersebut juga akan dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Kementerian PANRB dengan Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, dan Swasta untuk mendukung sinergitas, kolaborasi, dan harmonisasi antara pusat dan daerah.

Bapak, Ibu, dan Hadirin yang saya hormati,

Perlu kami sampaikan, bahwa Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, menunjukkan keseriusan dan prioritas nasional untuk mewujudkan integrasi pelayanan publik melalui kehadiran mal pelayanan publik di seluruh Indonesia. Salah satunya kini ada di Kota Mojokerto.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankanlah saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto karena pada hari ini, Selasa, tanggal 22 Maret 2022 akan diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, yang merupakan MPP yang ke-55 di Indonesia dan yang ke-11 di Provinsi Jawa Timur. Semoga kehadiran MPP dapat membawa kemajuan dan menjadi alternatif bagi masyarakat Kota Mojokerto dalam mendapatkan pelayanan publik.

Kota Mojokerto sebagai pusat Kerajaan Majapahit pada zamannya kini masuk dalam kawasan perkotaan metropolitan Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto- Surabaya-Sidoarjo-Lamongan). Kita patut berbangga karena Kota Mojokerto yang merupakan kota terkecil di Jawa mampu mengangkat potensi yang dimiliki, misalnya dari sektor home industri yaitu industri alas kaki dan industri onde-ondenya yang semakin dikenal dan akan berdampak dalam kemajuan kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

Selain itu, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah mempersiapkan pembangunan objek wisata berbasis budaya dan sejarah, seperti Galeri Soekarno, Wisata Bahari Mojopahit, dan Taman Budaya Mojopahit. Banyak sejarah yang tersimpan di Kota Mojokerto, mulai dari Kerajaan Mojopahit hingga masa Kemerdekaan. Bung Karno juga semasa kecil pernah menuntut ilmu di SDN Purwotengah yang dulu merupakan Sekolah Ongko Loro.

Budaya dan sejarah yang dimiliki Kota Mojokerto sangat potensial untuk dikembangkan menjadi objek wisata. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan potensi kota yang ada.

Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Hal ini karena pelayanan publik sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi berinvestasi di tempat tertentu. Mereka akan melihat apakah pelayanan publik berbelit-belit atau tidak.

Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pembangunan dan petumbuhan ekonomi yang secara otomatis akan dapat memberikan multiplier-effect bagi kemajuan di berbagai aspek mendasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Walikota beserta segenap jajaran yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam melakukan pembentukan dan pengembangan MPP Kota Mojokerto ini, semoga manfaat pembentukan Mal Pelayanan Publik dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Semoga bahagia masyarakatnya, sejahtera ekonominya, profesional aparaturnya, maju dan unggul wilayahnya.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

MENTERI PANRB
TJAHJO KUMOLO

 


Cetak   E-mail