Pin It

Jum'at, 27 Mei 2022 | Lampung

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam kebajikan.

 

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, kita dapat mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang mengangkat tema “Kebangkitan Ekonomi Melalui Kolaborasi Multi Pihak”.

Hadirin yang saya hormati,

Perubahan lingkungan strategis yang dihadapi birokrasi saat ini dan ke depan menuntut organisasi pemerintah untuk lebih adaptif, responsif, dan kolaboratif. Setidaknya ada empat tantangan yang terjadi secara bersamaan yaitu globalisasi, digitalisasi, milenialisasi, dan pandemi Covid-19.

Adanya perubahan ini menimbulkan kondisi baru, cara kerja baru, dan membutuhkan sistem organisasi baru. Secara khusus, pengalaman dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dampaknya melanda hampir semua sektor politik, ekonomi, sosial, dan budaya dapat dijadikan pembelajaran penting dalam menjalankan birokrasi. Harapannya, berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dibuat dapat secara cepat dan tepat merespons berbagai perubahan yang dinamis dan serba tidak pasti.

Aparatur Sipil Negara sebagai penggerak utama roda pemerintahan merupakan aset bangsa yang sangat penting. Pembangunan ASN harus diletakkan dalam konteks perkembangan lingkungan global dan perkembangan tuntutan masyarakat terhadap kualitas birokrasi ke depan. Berdasarkan data Statistik Pegawai Negeri Sipil yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa sampai tahun 2025 sebagian besar ASN adalah kaum milenial dan bahkan menguat pada tahun 2030. Sehingga, perubahan birokrasi harus didesain agar menjadi ekosistem bagi ASN digital yang akan mendominasi jumlah pegawai dalam pemerintahan.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam semua aspek kehidupan. Termasuk mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan.

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa birokrasi harus cepat melayani dan memberi izin. Birokrasi juga harus bisa mengubah pola pikir linier, monoton, dan jangan terjebak dalam zona nyaman, terutama terkait dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Untuk mempercepat terwujudnya tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, pemerintah juga mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Untuk mendorong kemajuan menuju transformasi digital, diperlukan proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sehingga penerapan sistem teknologi informasi dan komunikasi di setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah tidak berjalan masing- masing. Selain itu, perlu adanya sistem teknologi informasi dan komunikasi berbagi pakai dalam tingkat nasional. Hal tersebut juga dapat menciptakan efisiensi anggaran belanja teknologi informasi dan komunikasi secara nasional.

Tata kelola dan manajemen kinerja pemerintah kedepannya juga akan didukung dengan SuperApps. Hal ini memungkinkan terjadinya kolaborasi dan sinergi proses bisnis lintas bidang/sektor pemerintah (screen to screen coordination). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target–target pembangunan nasional.

Harapan ini tentunya perlu ditopang dengan perubahan-perubahan fundamental. Tatanan pemerintah berbasis digital atau digital governance perlu didukung oleh kecepatan, kompetensi, dan perubahan-perubahan dalam birokrasi. Selain itu, pembangunan kapasitas SDM (capacity building) juga penting untuk membantu perjalanan perubahan pola pikir, budaya, dan kompetensi ASN.

Bapak, Ibu, dan Hadirin yang saya hormati,

Berkaitan dengan pola pikir dan budaya kerja ASN, Presiden Jokowi telah menetapkan nilai-nilai dasar (core values) BerAKHLAK dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai dasar inilah yang menjadi rujukan bagi pegawai pusat maupun pegawai daerah dalam menjalankan peran, tugas, dan fungsinya. Pada prinsipnya setiap ASN harus mempunyai jiwa melayani dan membantu masyarakat.

Presiden juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas organisasi menjadi salah satu kunci untuk menjawab tantangan yang dihadapi. Peningkatan kapasitas dan kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan juga menjadi mutlak bagi ASN. Kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, lintas profesi menjadi sangat penting. Sehingga, dalam dunia saat ini yang dinamis boleh ada sektor, ego daerah, dan ego ilmu. Tata laksana pemerintahan harus dijalankan dengan kolaboratif.

Rekayasa proses bisnis dilakukan secara terintegrasi dengan berbasis teknologi informasi dan melakukan penyederhanaan struktur birokrasi. Penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon merupakan langkah yang harus dilakukan untuk percepatan menuju digital governance. Tujuan dari penyederhanaan birokrasi adalah mempercepat pelayanan, mempercepat responsivitas birokrasi, dan meningkatkan kualitas output birokrasi. Penyederhanaan birokrasi juga tidak merugikan kesejahteraan dan tidak mengganggu karir pegawai yang terdampak pengalihan jabatan.

Penyederhanaan eselon melalui peralihan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional perlu didukung dengan pengembangan kompetensi ASN. Oleh karenanya, capacity building ASN memegang peran penting dalam proses peralihan jabatan tersebut.

Untuk memungkinkan fleksibilitas dan mobilitas pegawai, perlu didukung sistem manajemen ASN yang bersifat nasional yang memungkinkan talenta terbaik dapat mobile antar kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah daerah. Sehingga, transformasi ini perlu mengubah kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru. Termasuk penerapan manajemen talenta yang menempatkan ASN sebagai aset yang sangat berharga.

Birokrasi juga harus mampu berpindah dari silo ego sektoral ke arah yang lebih bersinergi baik antar instansi pusat, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota. Harapannya adalah manajemen stategis (strategic management) dalam tata kelola pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini dapat tercipta karena hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berjalan selaras.

Terkait ini, program reformasi birokrasi yang terintegrasi untuk mendukung tercapainya pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi memang perlu dipercepat. Dengan demikian setiap program dan kegiatan diarahkan mendukung reformasi birokrasi yang dapat memberikan hasil (outcomes) terjadinya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Bapak, Ibu, dan Hadirin yang saya hormati,

Saya ingin mengingatkan beberapa hal yang berkaitan dengan kewajiban kepala daerah dalam upaya mempercepat pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi, yaitu:

  1. Melaksanakan kebijakan Presiden. Kepala daerah memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan Presiden. Sebagaimana kita ketahui, Presiden dan Wakil Presiden sudah menetapkan visi, misi, dan lima prioritas pembangunan 2019-2024, yaitu Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Simplifikasi regulasi, Penyederhanaan birokrasi, dan Transformasi Ekonomi. Kepala daerah dituntut untuk mendukung, menjabarkan, membuat terobosan dan melaksanakan upaya pemerintah untuk mewujudkan target-target pembangunan.
  2. Menerapkan Core Value ASN BerAKHLAK dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa. Nilai-nilai ini menjadi fondasi yang dibangun atas nilai-nilai dasar ASN sebagaimana dituangkan dalam Undang- Undang tentang ASN. Presiden menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama. Nilai-nilai ini menjadi pedoman perilaku bagi seluruh ASN, dan menjadi dasar bangunan dari budaya kerja ASN.

    Budaya kerja yang positif akan membentuk sebuah instansi yang mampu berkinerja tinggi, sebaliknya budaya kerja berkembang menjadi negatif akan membuat instansi tidak mampu menghasilkan kinerja terbaik.

  3. Mempersiapkan transformasi pemerintahan digital. Kepala daerah bertugas mempercepat transformasi dari pemerintahan yang tradisional ke pemerintahan digital dan melakukan perubahan kepemimpinan digital. Kepemimpinan digital antara lain ditandai dengan: 

    a.

    kemampuan pemimpin untuk menginspirasi pihak lain, menjaga agar tetap terkoneksi dan terlibat serta menjaga kesatuan;

    b.

    kemampuan mengoptimalkan berbagai perangkat digital dalam menjalankan tugas- tugas dan peran;

    c.

    kemampuan mendorong kolaborasi berbagai keahlian, peran dan kewenangan untuk mewujudkan tujuan;

    d.

    kemampuan untuk melakukan inovasi- inovasi dengan pendekatan digital;

    e.

    kemampuan untuk mengelola risiko, tidak takut gagal, dan mampu memperhitungkan potensi kegagalan dengan baik.

     

  4. Membangun kolaborasi. Peran APEKSI yang didalamnya terkait dengan pemerintahan, birokrasi, Aparatur Sipil Negara dan juga masyarakat, memiliki peran sangat penting dalam upaya membangkitkan ekonomi dengan membangun kolaborasi terukur dan konsolidatif dengan berbagai pihak (multi pihak), sehingga percepatan pemulihan ekonomi lebih terarah dan lebih cepat tercapai. Kolaborasi menjadi salah satu nilai dasar penting yang akan mendorong sinergi dan harmoni seluruh elemen pemerintahan dalam melaksanakan upaya mewujudkan berbagai target prioritas pembangunan.

Kedepannya, perlu dibangun desain kolaboratif atau desain partisipatif dan cara penggunaannya, yaitu strategi desain yang membantu mendorong kolaborasi lebih efektif antara berbagai pemangku kepentingan, antara pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, media massa dan masyarakat. Desain inilah yang akan menyatukan berbagai ide, pemikiran, peran dan strategi untuk menciptakan pengalaman multipihak tersebut sehingga menjadi benchmark tentang praktik-praktik yang lebih baik (better practice), adaptif dan implementatif untuk membangun kebangkitan sektor ekonomi.

Karena itu, paling tidak ada tiga manfaat dari desain kolaboratif ini yaitu, pertama membangun misi bersama. Kedua, membangun rasa memiliki, dan terakhir mempromosikan dukungan multipihak. Tentu rencana dan strategi yang dikembangkan ini memerlukan mekanisme umpan balik dari daerah atau subsektor ekonomi dalam menyusun formula dan strateginya yang mampu membangun sektor ekonomi masyarakat.

Hadirin yang berbahagia,

Sebagai penutup, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya acara ini. Selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), semoga segala upaya kita demi memajukan dan mensejahterakan bangsa Indoneisa senantiasa mendapat rida dan restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Terima kasih.

Wassalammualaikum Wr. Wb.

MENTERI PANRB
TJAHJO KUMOLO

 

 


Cetak   E-mail