Jakarta, Sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur Negara di Indonesia, Pemerintah Korea memberikan bantuan teknis tahap kedua, berupa grant senilai US$ 2 juta. Penandatanganan Record of Discussion dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Negara PAN, Tasdik Kinanto dan Perwakilan Korea International Agency Republic of Korea (KOICA-Korea), Jong Seon LEE di Kementerian Negara PAN, Kamis (7/5).
Kepada wartawan, Tasdik Kinanto menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang pernah dirintis tahun lalu, berupa peningkatan kapasitas untuk pejabat publik pemerintah Indonesia. Ada beberapa program yang akan dilaksanakan bersama Korea, dengan melibatkan 12 instansi pemerintah.
Ke-12 instansi pemerintah dimaksud adalah Menpan, (sebagai koordinator), Setneg, Bappenas, LAN, Kejagung, KPK, BKN, Depdagri, Depkumham, Deplu, Depdiknas, dan BPKP.
Masing-masing instansi pemerintah tersebut akan menunjuk perwakilan untuk diikutsertakan dalam program peningkatan kapasitas ini. Mereka akan diikutsertakan dalam pelatihan di Korea, yang diharapkan hasilnya antara lain perubahan mindset (pola pikir) dan cultural set (pola budaya), kepemimpinan, penyempurnaan sistem manajemen dan lain-lain. “Semua itu sangat diperlukan dalam upaya kita melaksanakan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaannya berupa pelatihan-pelatihan, seminar-seminar yang diselenggarakan di Indonesia. Untuk pelatihan di Korea, nantinya akan dikirim 183 pegawai yang relevan dengan pelaksanaan proyek-proyek yang disepakati dalam kerjasama ini. Proyek ini berlangsung mulai pertengahan tahun 2009 hingga akhir 2011. (HUMAS MENPAN)