Diktum |
Kesimpulan |
I & II: Pelaporan HKPN |
• Hampir seluruh instansi melaporkan diktum I dan II ini. |
• Mayoritas telah menetapkan SK wajib lapor LHKPN. |
• Realisasi LHKPN 79% dilaporkan, tetapi belum membedakan Kewajiban Form A dan Form B. |
• NHK belum banyak dilaporkan. |
III: Penetapan kinerja |
• Mayoritas (> 90%) telah melaporkan jumlah pejabat yang telah melakukan penetapan kinerja. |
• Hasil evaluasi penetapan kinerja yg menggambarkan pencapaian hasil atau manfaat belum banyak dilaporkan. |
IV : Pelayanan publik |
• Mayoritas (> 50%) telah melaporkan indikator kinerja yang menjadi tolok ukur keberhasilan, seperti Standar Pelayanan Minimum |
• beberapa laporan menjelaskan indikator tersebut secara rinci. |
• 18% Indikator kepuasan masyarakat dilaporkan meningkat; selebihnya belum melaporkan. |
V: Program/ wilayah bebas korupsi |
• Hanya beberapa instansi dan baru memulai program ini. |
• Mayoritas belum melaporkan uraian indikator, target dan capaian |
VI: Pengadaan barang dan jasa |
• Pelaporan cenderung tidak jelas dalam memberikan uraian pelaksanaan atas kegiatan program diktum ini. |
• Indikator “menurunnya % kegiatan PBJ tidak sesuai Keppres 80 / 2003”, serta “menurunnya kebocoran dan pemborosan” belum banyak dilaporkan. |
VII : Penerapan kesederhanaan |
• Indikator kinerja tentang hasil evaluasi diktum ini belum banyak dilaporkan, sehingga evaluasi untuk mengetahui efektivitas diktum ini sulit dilakukan |
VIII : Dukungan kepada APH dalam penindakan korupsi |
• Mayoritas sudah melakukan kegiatan program diktum ini dan melaporkan hasil kegiatannya dengan baik sekalipun terkadang belum ada kasus yang ditemukan seiring dengan berjalannya kegiatan program |
IX : Kajian sistem timbulkan korupsi |
• Pelaporan diktum ini masih sangat jarang dilaporkan. |
• Instansi yang melaporkan juga belum jelas indikator yang digunakan |
X : Peningkatan pengawasan |
• Umumnya laporan hanya menyebutkan mengenai jumlah program pengawasan dalam rangka meniadakan perilaku koruptif |
• hasil evaluasi atas pelaksanaan program dan indikator penurunan perilaku koruptif tidak ada dalam laporan |