Menpan Taufiq Effendi selaku Ketua Dewan Penasehat Harian Korpri menekankan, anggota Korpri agar lebih memahami perannya sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar memahami Tupoksi dan wewenangnya seperti yang terjadi selama ini.
Hal itu dikatakannya ketika memberikan pengarahan pada Round Table Discussion Dewan Pengurus Nasional Korpri di Kementerian Negara PAN, Selasa (19/5).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota kesepahaman DPN Korpri dengan Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI), dan DPN Korpri dengan Komite Penanggulangan AIDS Nasional (KPA NAS). Hal itu merupakan salah satu upaya berupa pemberian bantuan hukum kepada anggota Korpri serta menjauhkan anggota Korpri beserta keluarganya dari HIV Aids.
Lebih lanjut Menteri mengatakan, ada lima masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini, yakni banyak warga bangsa ini yang tidak memahami perannya, masalah jati diri, kebersamaan, cinta NKRI, serta iman dan takwa. Dalam hal ini, KORPRI memiliki peran yang cukup strategis untuk terlibat dalam memecahkan berbagai persoalan bangsa tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Korpri, Progo Nurdjaman mengatakan, dalam Pemilu legislatif tahun 2009 ini, KORPRI tetap konsisten untuk bersikap netral. Hal itu juga akan dilakukan dalam Pemilu Presiden yang akan datang.
Ditambahkan, paradigma profesional, netral, dan sejahtera (PNS), menurut Progo, sejalan dengan reformasi birokrasi yang sudah digulirkan pemerintah. ”Reformasi birokrasi itu hanya akan berhasil kalau seluruh anggota Korpri melaksanakannya secara profesional,” ujarnya.
Round Table Discussion yang bertema ’Meningkatkan Eksistensi Korpri’ ini diharapkan dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan upaya meningkatkan peran Korpri dalam reformasi birokrasi. Selain itu, juga untuk meningkatkan peran Korpri sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, serta bagaimana meningkatkan jiwa korps dan kode etiks PNS.
Progo juga mengatakan, hasil diskusi ini akan menjadi masukan dalam Munas VII Korpri yang akan berlangsung bulan Oktober atau November 2009 mendatang, guna pengembangan organisasi Korpri ke depan. (HUMAS MENPAN)