Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, terdapat beberapa hal yang menunjukan akuntabilitas kinerja masih lemah, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) belum diimplementasikan secara nyata dan konsisten, diantaranya:
- Kurangnya komitmen dalam mengedepan-kan akuntabilitas dari sisi kinerja sehingga akuntabilitas kinerja belum mendapat perhatian yang besar, terutama di tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah;
- Adanya beberapa peraturan perundang-undangan di bidang akuntabilitas kinerja yang kurang selaras;
- Belum adanya penetapan sanksi yang tegas bagi instansi pemerintah yang tidak menerapkan akuntabilitas kinerja;
- Masih belum tersosialisasikannya ke seluruh instansi pemerintah tentang kebijakan di bidang akuntabilitas;
- Adanya keterbatasan kapabilitas SDM di bidang akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah serta;
- Masih belum terintegrasinya Sistem AKIP dengan sistem perencanaan nasional dan sistem penganggaran.
Untuk strategi ke depan dilaksanakan melalui:
- Menyusun dan mendorong penyusunan Peraturan perundang-undangan mengenai akuntabilitas Kinerja;
- Sosialisasi sekaligus bimbingan teknis terhadap penerapan Sistem AKIP kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan untuk lebih meningkatkan kualitas dan memperkuat implementasi Sistem AKIP;
- Melaksanakan evaluasi LAKIP dengan tujuan menilai kualitas implementasi Sistem AKIP dan menilai kinerja instansi pemerintah serta mendorong perbaikan kualitas implementasi sistem AKIP;
- Mendorong pengembangan model percon-tohan Island of Integrity yaitu suatu peme-rintah daerah/wilayah yang dijadikan model penerapan prinsip good governance sehingga wilayah tersebut dapat mewujudkan peme-rintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta dapat dijadikan model/contoh bagi pemerintah daerah lainnya.