Untuk itu, menurut Menpan, kita perlu menata kembali mekanisme sistem pengawasan, yang meliputi Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang dulu dikenal dengan Pengawasan Melekat (Waskat), Pengawasan Fungsional (Wasnal), Pengawasan Legislatif (Wasleg), dan Pengawasan Masyarakat (Wasmas). Lebih dari itu, pemberantasan KKN perlu dilakukan dengan upaya terpadu secara terus menerus, mulai dari penegakan hukum, jalur pendidikan, budaya, kelembagaan, manajemen, dan keteladanan para pimpinan.
Diingatkan, indikator akuntabilitas aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan antara lain tercermin pada pengaduan masyarakat dan pemberitaan di media massa. ”Semakin tinggi jumlah dan frekuensi pengaduan masyarakat dan pemberitaan negatif dari media massa, mencerminkan kinerja aparatur pemerintah yang belum memuaskan masyarakat,” ujar Menteri.
Di pihak lain, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat memacu aparatur untuk bekerja lebih baik. Model Tromol Pos 5000 yang saat ini dikelola oleh Kementerian Negara PAN, menurut Menpan perlu diintensifkan dan dibuka di semua instansi pemerintah. Keberadaan Tromol Pos 5000 dan tromol pos pengaduan masyarakat lainnya dapat dirasakan manfaatnya dan dipertahankan sebagai satu jalur pengawasan. Dengan demikian aparatur pemerintah perlu terus menerus memperhatikan, menilai dan memanfaatkan sebaik mungkin informasi atau keluhan masyarakat yang diterimanya, serta menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.
Disayangkan kalau selama ini penanganan pengaduan masyarakat belum dilaksanakan secara baik dan benar, dan belum dijadikan barometer untuk mengukur baik buruknya kinerja aparatur pemerintah. Dengan diberdayakannya pengaduan masyarakat sebagai kontrol masyarakat atas jalannya roda pemerintahan, diharapkan para penyelenggara negara semakin berhati-hati. Hal itu diharapkan berdampak pada percepatan penurunan angka penyimpangan, dan berpengaruh pada peningkatan kinerja, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Deputi Kementerian Negara PAN Bidang Pengawasan, Gunawan Hadisusilo mengatakan, Rakor yang bertema Peranan Pengaduan Masyarakat Terhadap Peningkatan Kinerja Aparatur Negara ini diikuti 200 peserta, dari Pemerintah Pusat maupun tingkat Pemerintah Provinsi. Selain dari Kementerian Negara PAN, Rakor yang diselenggarakan untuk ketiga kalinya ini, menghadirkan pembicara dari KPK, PTUN Jakarta, YLKI, Inspektur Pengawasan Umum POLRI, dan Inspektur Kabupaten Bandung. (HUMAS MENPAN)