Terealisasinya Kartu Pegawai Elektronik (KPE) merupakan kebanggaan bangsa, karena Indonesia menjadi pionir pemanfaatan teknologi informasi dengan menggunakan smart card multi fungsi untuk pelayanan PNS. Pasalnya, belum satu pun negara di ASEAN yang menggunakan teknologi ini di bidang kepegawaian.
Demikian dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, ketika memberikan sambutan pada acara MoU dan penyerahan KPE kepada sembilan instansi pemerintah pusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (28/07).
Kesembilan instansi dimaksud adalah Kementerian Negara PAN, Departemen Agama, BPPT, Lembaga Administrasi Negara, Badan Pusat Statistik, Bapeten, BPKP, ANRI, dan Rumah Sakit Fatmawati.
Lebih lanjut dikatakan, sejak tiga tahun lalu Menpan telah memerintahkan BKN untuk mengkaji pemanfaatan teknologi informasi single identification number (SIN) untuk pengolahan data kepegawaian. Hal itu dimaksudkan agar dalam memberikan pelayanan kepada PNS, bisa lebih transparan, obyektif, dan bebas KKN. “Alhamdulillah siang ini break throught atau terobosan yang dilakukan BKN sudah menjadi kenyataan,” ujar Menteri.
Menurut Menpan, KPE ini tidak saja bermanfaat bagi PNS, tetapi juga stakeholder, seperti ASKES, TASPEN, Taspen, dan Bapertarum. Keempat institusi itu akan mendapat jaminan otentifikasi terhadap PNS yang berhak berikut keluarganya untuk dilayani, sehingga menjadi tepat layanan dan tepat sasaran.
Tidak kalah pentingnya, lanjut Menteri, KPE dapat memangkas berbagai birokrasi, sehingga terjadi penghematan dan efisiensi bagi PNS maupun stakeholder, dan pada gilirannya juga akan menghemat keuangan negara yang cukup signifikan. “KPE ini akan meningkatkan sistem administrasi kepegawaian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan dan pelayanan kepada PNS, sebagai wujud nyata reformasi di bidang kepegawaian, dan pada gilirannya berdampak terhadap clean government dan good governance,” tambahnya.
Diungkapkan juga, bahwa dalam menghitung belanja pegawai, Departemen Keuangan selalu menggunakan data PNS yang ada di BKN. Karena itu tidak ada kata lain kecuali mensukseskan KPE ini.
Sejauh ini, Kementerian Negara PAN tidak henti-hentinya melakukan langkah-langkah inovasi dan terobosan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik. Antara lain melalui penyusunan pedoman reformasi birokrasi, yang di dalamnya termasuk meningkatkan kesejahteraan PNS, baik dengan meningkatkan gaji, juga secara bertahap meningkatkan tunjangan pegawai, sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, tanpa harus mencari tambahan.
Dalam kesempatan itu, Kepala BKN, Edy Topo Ashari mengungkapkan, penerapan KPE sudah dimulai di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau. Mereka bekerjasama dengan bank milik daerah masing-masing. Untuk kali ini, penerapan KPE dilakukan oleh 9 instansi pemerintah pusat yang pembayaran gaji PNS-nya melalui Bank BRI.
KPE dapat digunakan untuk pengambilan gaji di ATM, auto debet dan sebagainya. ”Bahkan untuk Pemda DKI Jakarta, KPE dapat difungsikan sebagai alat bayar tiket Busway, Indomaret, serta bayar saat minum kopi di Starbuck.
Tahun 2008, BKN telah mencetak 525.000 kartu atau 12% dari jumlah PNS. Untuk tahun 2009 ini, BKN berencana mencetak 625.000 kartu, sehingga dalam dua tahun akan tercetak 1.150.000 KPE, atau 27% dari total PNS.
Bila pencetakan KPE menggunakan APBN, maka pencetakan 20 juta kartu (untuk pegawai dan keluarganya) baru akan selesai tahun 2015. Untuk percepatan penyelesaian KPE, BKN telah menjajaki BRI yang memiliki nasabah PNS terbesar di instansi pusat, dan bank-bank daerah untuk PNS daerah. ”Umumnya mereka menyambut baik rencana percepatan pencetakan KPE ini, sehingga dalam waktu cepat semua PNS dapat menikmati layanan KPE,” tambah Edy Topo. (HUMAS MENPAN)