Foto: HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menggelar FGD Kebijakan Penataan Organisasi dan Sistem Kerja di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Jumat (15/12).
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insani menyampaikan kebijakan penataan organisasi dan penerapan sistem kerja baru pasca penyederhanaan birokrasi instansi pemerintah di Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung. Dalam forum interaktif Istyadi menyampaikan urgensi perubahan pasca penyederhanaan birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan yang diharapkan berdampak positif bagi masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut, para perwakilan dari kantor pertanahan di wilayah Provinsi Lampung.