Audiensi Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas usulan penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas DPD RI. Pembahasan dipimpin Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Usulan penataan didasarkan pada evaluasi kelembagaan yang mencakup pemetaan beban kerja, penyelarasan mandat, serta efektivitas rentang kendali pada unit kerja di lingkungan Setjen DPD RI. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan pembagian fungsi berjalan proporsional dan menghindari tumpang tindih kewenangan.

Deputi Nanik menegaskan bahwa penataan kelembagaan tidak semata-mata berorientasi pada perubahan struktur, tetapi pada ketepatan fungsi dan efektivitas kerja organisasi.
“Penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan bertujuan agar setiap unit kerja memiliki fungsi yang jelas, tidak tumpang tindih, dan mampu bergerak cepat. Kami mendukung langkah Setjen DPD RI untuk melakukan penyesuaian OTK agar lebih selaras dengan dinamika kebutuhan saat ini,” ujar Deputi Nanik.
Penataan OTK juga diarahkan agar Setjen DPD RI memiliki struktur yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan organisasi. Hal ini penting agar dukungan terhadap pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“Kita ingin melihat postur kelembagaan pemerintah yang tidak kaku. Usulan penataan yang dibahas perlu menghasilkan struktur yang mampu membuat organisasi bergerak lebih cepat dalam merespons dinamika yang ada,” jelas Deputi Nanik.
Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyempurnaan OTK Setjen DPD RI sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi pendukung secara lebih efektif, lincah, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan. (bel/HUMAS MENPANRB)








