Foto: del/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan konferensi pers bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (04/08). Konferensi pers ini membahas reformulasi seleksi PPPK teknis 2022 dan pengadaan ASN tahun 2023 di lingkup Kemenag.
Anas menjelaskan, berdasarkan data, Kementerian Agama mendapat 49.549 formasi pada tahun 2022. Namun formasi yang terisi hanya sebesar 58,67 persen atau 29.069 formasi.
Sementara formasi yang tidak terisi sebanyak 20.480 atau 41,33 persen. Setelah dilakukan Reformulasi Seleksi PPPK Teknis 2022 di Kementerian Agama diproyeksikan formasi yang terisi meningkat menjadi sebanyak 38.287 atau 77,27 persen.
Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini.
Pada konferensi pers tersebut Menteri PANRB didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Mohammad Averrouce; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Inovasi Pemerintahan M. Eri Irawan; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Organisasi, Aparatur, dan Kepegawaian Donny Adityawarman; dan Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pelayanan Publik Wanto Sugito. Sementara itu Menteri Agama didampingi oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkup Kemenag.