Foto: HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan mengadakan kegiatan Koordinasi Lanjutan Pembahasan Teknis Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), di Jakarta, (22/11).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin. Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin menyampaikan bahwa perlu segera direalisasikan integrasi sistem perencanaan, penganggaran, perbendaharaan, pengendalian, serta sistem akuntansi dan pelaporan keuangan ke dalam sistem berbasis digital sebagaimana menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pernyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap LKPP Tahun 2023 dengan R-Perpres tentang SAKP.
Hal ini direspons dengan baik oleh perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dan Kementerian Keuangan yang menyampaikan bahwa saat ini integrasi KRISNA dan SAKTI sudah dilakukan, meskipun demikian perlu penyelarasan mendasar yang terkait dengan arsitektur kinerja perencanaan nasional untuk menentukan kualitas data yang diharapkan dalam pencapaian kinerja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo; Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara; serta perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; serta tim teknis lainnya.