Foto: HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi bidang Pelayanan Publik meninjau fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan pada Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (27/10). Rombongan tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller.
Dalam kesempatan tersebut, Jeffrey menyampaikan bahwa Kementerian PANRB berkomitmen dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang ramah kelompok rentan dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri PANRB No. 66/2020 tentang Penyediaan Sarana dan Prasarana bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut merupakan hari kedua, yang mana sebelumnya juga dilakukan peninjauan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Kedua kantor Imigrasi tersebut memiliki berbagai sarana dan prasarana bagi kelompok rentan seperti guiding block, parkir disabilitas, toilet khusus, informasi dalam huruf Braille, hearing aid, ruang laktasi, serta area bermain anak.
Selain itu, juga dilakukan evaluasi pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Denpasar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung sebagai lokus evaluasi pelayanan publik lingkup kementerian/lembaga tahun 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk,Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Raden Ayu Fatimah, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Parlindungan.