Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa meninjau sejumlah pelayanan yang ada di Polres Malang, Jawa Timur, Selasa (13/10). Pada kesempatan tersebut, Diah meninjau layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Polres Malang merupakan satu dari 24 Polres/ta/bes yang menjadi lokus evaluasi pelayanan publik. Lebih lanjut, Diah menjelaskan Polres Malang memperoleh predikat pelayanan prima untuk evaluasi pelayanan publik di tahun 2019. Polres Malang terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelatihan mandiri komuniksi pelayanan publik bagi personel Polri dan PNS Polres malang.
Selain itu, upaya tersebut diwujudkan dengan beberapa inovasi yang dimiliki Polres Malang, antara lain Prego (Pendaftaran Regiden Online), Simsalabim - Sambil Berjalan Lebih Mudah (perpanjangam SIM), Simanis (SIM Wanita Saja), 3 in 1 Public Service, Jelita (Jelajah Lintas Desa), Bakso Bakar (Pembayaran Pajak Turut Deso Bagian Karangploso), dan Suket Teki on The Spot (Pelayanan Keliling Blusukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Surat Kehilangan). Diah berpesan inovasi yang dimiliki harus berkelanjutan dan dimodifikasi agar memberikan efek yang lebih luas. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB Noviana Andrina, serta jajaran terkait.