Foto: del/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik melaksanakan Monitoring, Evaluasi, dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11). Pada kesempatan tersebut disampaikan hasil pemantauan dan percepatan pelaksanaan integrasi data dan informasi pelayanan dua sektor strategis ke dalam SIPPN di empat provinsi di Wilayah Indonesia Bagian Timur, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Acara tersebut dibuka oleh Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad. Yanuar menyampaikan, pada tahun 2021 ini Kementerian PANRB secara khusus mendorong percepatan integrasi data layanan pada dua sektor strategis ke dalam SIPPN, yaitu administrasi kependudukan dan perizinan. Untuk itu, Yanuar meminta perwakilan, baik dari Dinas Kependudukan maupun DPMPTSP untuk meningkatkan performa pengelolaannya. Selain itu, instansi yang pengelolaan SIPPN-nya belum baik didorong agar dapat menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga dapat ditemukan solusi untuk perbaikan pengelolaan SIPPN di unit masing-masing.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan bimbingan teknis penggunaan SIPPN bagi admin instansi pengelola SIPP di Wilayah Indonesia Bagian Timur, baik admin di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota.
Hadir pada acara tersebut, Koordinator Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ponco Imam Prayitno, Sub-Koordinator Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Rosikin, serta para admin instansi pengelola SIPPN di Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat yang hadir secara virtual.