Pin It

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

20250825 Pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun 201921

Foto: ynt/HUMAS MENPANRB

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Purwadi Arianto mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR-RI, di komplek parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025)

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi VIII DPR-RI Marwan Dasopang untuk Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian PANRB telah melaksanakan Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI pada Jumat, 22 Agustus 2025 sampai dengan Sabtu, 24 Agustus 2025 tentang Penyusunan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pemerintah berharap keberadaan RUU ini dapat meningkatkan efektivitas sistem dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sehingga mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan yang optimal terhadap jemaah ibadah haji dan umrah.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri; Singgih Januratmoko; Abdul Wachid; dan Ansory Siregar.

Kemudian, hadir pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto; Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu; Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar; Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin; Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; dan Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan Setiaji.


Cetak   E-mail