Foto: Humas Balai Besar POM Yogyakarta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penandatanganan komitmen replikasi inovasi Berpendar (Bersama Pendampingan UMKM untuk Memperoleh Izin Edar) di Yogyakarta, Selasa (05/06). Penandatangan ini dilakukan oleh Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto dan Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta Bagus Heri Purnomo.
Ajib menyampaikan inovasi milik Balai Besar POM Yogyakarta yang masuk sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 ini memiliki potensi untuk direplikasi oleh UPT atau instansi lainnya. Dirinya juga mengapresiasi semangat dan komitmen BPOM untuk mereplikasi Berpendar di 20 UPT BPOM seluruh Indonesia.
Sekretaris Utama BPOM Rina Mahyona mengatakan bahwa inovasi Berpendar telah memberikan dampak signifikan bagi pengembangan UMKM pangan olahan di wilayah Yogyakarta. Replikasi inovasi Berpendar diharapkan dapat diimplementasikan dengan nyata di wilayah kerja masing-masing UPT BPOM sehingga UMKM di wilayah masing-masing dapat juga merasakan dampak yang sama dalam mendapatkan nomor izin edar dan meningkatkan daya saingnya.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM Reghi Perdana; serta perwakilan UPT BPOM yang mereplikasi inovasi Berpendar.