Foto: byu/don/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (10/09). SKB tersebut juga ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan.
Penandatanganan tersebut dilakukan terpisah, dan disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Kementerian PANRB. Menjadi saksi dalam penandatanganan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, serta Deputi bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Alfret Denny D. Tuejeh.
Hadir pula Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, dan Plt Deputi bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko serta diikuti secara virtual oleh 270 daerah yang mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020.