Pin It

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

20190408 pendampingan SIPP 16

Foto: ald/HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Pelayanan Publik menyelenggarakan pendampingan intensif untuk pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Nasional dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) selama dua hari. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Devi Anantha di Kabupaten Badung, Bali, Senin (08/04). Kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis terkait pengisian fitur SIPP dan pengelolaan SP4N-LAPOR! versi 3.0 serta mendorong rencana aksi pemerintah daerah terkait pengelolaan SIPP dan SP4N-LAPOR!. Selain itu, dilakukan juga diskusi panel terkait kolaborasi antara lembaga untuk menguatkan peran SP4N-LAPOR! dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), dan Kementerian Dalam Negeri.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Oka Prawira, Kepala Subbidang Fasilitasi Pengaduan Kemendagri Hasan, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Emida Suparti, serta pengelola SIPP dan SP4N-LAPOR! dari berbagai pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia.


Cetak   E-mail