Foto: byu/HUMAS MENPANRB & HUMAS BPKP
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)Tjahjo Kumolo menerima Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) tahun 2020 yang telah direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara virtual, Kamis (03/06). Hasil Reviu LKjPP diserahkan oleh Kepala BPKP M. Yusuf Ateh.
Acara dibuka dengan penyampaian laporan Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto. Dalam laporannya, Erwan menyampaikan bahwa LKjPP merupakan jawaban atas pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang dilaksanakan pada setiap tahun. LKjPP menyajikan informasi capaian kinerja pemerintah pusat dan ikhtisar capaian kinerja kementerian/lembaga (K/L).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto, Deputi bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, Deputi bidang Pengawasan Instansi Pemerintah bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto, Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya di Kementerian PANRB, PPT Pratama di unit kerja Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Tim Penyusun Laporan Kinerja Pemerintah Pusat unit kerja Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, serta Tim Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat dari BPKP. Penyerahan ini juga diikuti secara daring oleh sekretaris jenderal, sekretaris utama, dan sekretaris kementerian dan lembaga.