Foto: don/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Kamis (20/03/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Rini menjelaskan penyusunan LKjPP menjadi bagian tidak terpisahkan dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana amanat Peraturan Presiden No. 29/2014. Ia menuturkan, dengan selesainya LKjPP dilengkapi hasil reviu dari BPKP ini, pemerintah telah memenuhi kewajiban konstitusional terkait penyampaian pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru; serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkup Kementerian PANRB.
Turut hadir pula Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti; Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan Tri Budhianto; Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan Fahma Sari Fatma; serta pejabat terkait dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan BPKP.