Foto : HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (Minister of The Interior and Safety, MOIS) Republik Korea Kim Boo Kyum di Seoul, Senin (10/09). Penandatanganan ini merupakan perpanjangan dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya di bidang e-government melalui pusat kerja sama e-government Indonesia-Korea (Electronic Government Cooperation Centre, e-GCC) sebagai bentuk kerja sama antara pemerintah Republik Indonesia dengan Republik Korea. Keberadaan E-GCC yang dibentuk sejak Maret 2016 ini sangat penting dan pemerintah Indonesia menerima manfaat yang besar untuk melakukan akselerasi penerapan e-government di Indonesia, antara lain e-government roadmap untuk Indonesia, perencanaan integrated information sharing, standardisasi electronic document, dan e-government evaluation method untuk mengukur indeks pembangunan e-government. Hasil tersebut telah diimplementasikan ke dalam kebijakan rancangan Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rencana Induk SPBE, Standardisasi Arsip Elektronik, dan Pelaksanaan Evaluasi SPBE di semua Instansi Pemerintah. Hadir dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Imam Machdi, Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Anggaran Kementerian PANRB Adi Junjunan Mustafa, Kepala Bagian Kerja Sama Kementerian PANRB Dhega Khadir, dan Kepala Subbidang Pemantauan dan Evaluasi SPBE Sigit Supriyanto. Sementara dari pihak MOIS yang hadir antara lain Director General e-Government Bureau Chung Yonkee dan Director Global e-Government Kim Kibyoung.