Foto: don/nan/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memimpin Rapat Koordinasi Kementerian PANRB dengan Instansi Paguyuban, Kamis (16/11). Rakor ini merupakan forum konsolidasi Paguyuban PANRB dalam menyelaraskan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan pasca diterbitkannya UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Anas menyampaikan UU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Penerapan aturan ini akan dijalankan bersama Kementerian PANRB dengan segenap instansi Paguyuban. Karenanya, melalui forum ini tercapai kesepakatan mengenai pengaturan peraturan pelaksanaan dari UU No. 20/2023, pola siklus manajemen ASN, atau hal relevan lainnya yang disepakati.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto; Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto; Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto; Ketua Komisi ASN (KASN) Agus Pramusinto; Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto; Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) Soni Sumarsono; Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo; Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; serta para PPT Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB, BKN, LAN, KASN, dan ANRI.