Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Sumber Daya Manusia Aparatur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Jakarta, Selasa (03/03). Dibuka oleh Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal, rakornis ini berlangsung selama tiga hari hingga Kamis, 5 Maret 2020.
Acara tersebut dimulai dengan diskusi panel terkait penjelasan implementasi Permen PANRB No. 1/2020, teknis analisis jabatan, dan teknis penyusunan analisis beban kerja (ABK). Narasumber dalam acara tersebut adalah Koordinator Manajemen Pensiun dan Perlindungan SDM Aparatur Kementerian PANRB Syamsul Rizal dan Kepala Bidang Perencanaan dan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sri Wantarsih. Dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai aplikasi e-formasi 4.1 oleh Sub-koordinator Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Angge Lobinda Putama.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umun Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih serta perwakilan bagian kepegawaian dan organisasi dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.