Foto: cmy/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melanjutkan pembahasan terkait kerangka pengaturan penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Selasa, (22/4/2025). Rapat dipimpin Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital dan Manajemen SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo.
Fokus utama pembahasan hari ini yaitu penyempurnaan detail pengukuran penerapan sistem merit dalam variabel maturitas penyelenggaraan aspek sistem merit. Dalam variabel tersebut, akan diatur salah satu komponen yang menjadi tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan Aspek Sistem Merit, yaitu Indikator.
Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Jabatan ASN BKN, Sri Gantini; Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN, Rury Citra Diani; serta Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Achmad S. Hidayat.