Pin It

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

20250106 Rapat Penataan Tenaga Non ASN Bersama Kemendagri dan BKN 1

Foto: don/HUMAS MENPANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan rapat mengenai penataan tenaga non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (06/01/2025). Rapat ini turut mengundang Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, serta dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dan Tenaga Ahli Utama Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro.

Sejumlah langkah kolaborasi disiapkan, diantaranya adalah mendorong pemerintah daerah memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN agar mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat ini dihadiri pula oleh Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto; Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan; Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, serta jajaran terkait lainnya.


Cetak   E-mail