Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melakukan rapat virtual terkait penetapan revisi Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 dan Larangan Mudik Lebaran.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ad Interim Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Idham Azis, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Ketua Umum Kamar Dadang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Naim, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, dan Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana PANRB Rini Widyantini.